PELALAWAN (Suarapelalawan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar siding paripurna dengan agenda pembahasan, pengambilan keputusan, sekaligus penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Baharudin, SH, MH dan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, khususnya kepada anggota DPRD yang telah memberikan perhatian penuh, serta teknis pembahasan yang konstruktif dan bertanggung jawab. Juga kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan dan menjelaskan rancangan perubahan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Proses perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam menjamin fleksibilitas dan respons pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama sisa tahun anggaran. Dengan adanya penyempurnaan anggaran ini, diharapkan program dan kegiatan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Hal ini menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, ungkap Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE
Legislator dari Partai Banteng moncong putih ini berharap rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD ini dapat segera disahkan dan dilaksanakan dengan penuh semangat dan dedikasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai bersama.
“Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti hasil perubahan APBD dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya
Ijal juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
“Sebagaimana kita maklumi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 yang telah dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, namun dengan kedewasaan, kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak.” ujarnya
Ditambahkannya bahwa perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021–2026, dengan tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”
Sejumlah kegiatan prioritas akan dibiayai melalui Perubahan APBD ini, di antaranya: Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR); Penanganan kemiskinan ekstrem; Penanganan stunting; Swasembada pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden;Penanganan inflasi; serta Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024.
“Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” tegasnya.

Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi dapat segera selesai, sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.” ujarnya
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, mewujudkan tata kelola yang baik, serta memastikan seluruh program dapat terlaksana dengan maksimal demi tercapainya visi Pelalawan Maju.” Tutupnya (Parlementaria/DPRD Pelalawan/Liaz)