Menang Lelang, Tengku Toni Kehilangan Hak DO di PT. Adei

Jumat, 19 Juli 2024 | 16:21:54 WIB

PELALAWAN (SUARAPELALAWAN) – Masyarakat Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan keluhkan tidak adanya tranparansi terkait hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 105 hektar yang dikelola oleh pihak koperasi SInar Pelalawan. Sejak tahun 1999 usia tanam kelapa sawit milik masyarakat tersebut, mengaku belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali.

Pihak ke tiga yang menerima kuasa pengelolaan kebun masyarakat seluas 105 hektar berdasarkan surat keputusan lelang pada Desember 2023 lalu, mengatakan sesuai perjanjian dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah melakukan pembayaran sejak Januari hingga April ini.

“Kita sudah selesaikan (pembayaran kontrak, red) sesuai nilai kontrak,” kata Tengku Toni kepada pengurus JMSI Pelalawan, Kamis (18/7/2024) yang berada di Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Namun seiring berjalannya waktu ternyata Toni merasa ditipu dengan kontrak yang diterbitkan oleh LPM yang menurutnya berdasarkan konsultasi ke dinas perkebunan Kabupaten Pelalawan, Lembaga tersebut tidak berwenang menerbitkan kontrak yang notabene mewakili kepentingan lahan milik masyrakat.

“ Dalam perjalanan diketahui kontrak Bersama LPM dianggap kurang tepat. Idealnya melalui koperasi sinar pelalawan,” kata Toni menirukan penjelasan dari dinas perkebunan.

Pengusaha lokal berdarah asli pelalawan itu juga meminta agar JMSI Pelalawan membantu membela kepetingan masyarakat. Menurutnya dengan adanya pemotongan 5 persen oleh pihak koperasi sinar pelalawan juga harus diperjelas kemana diperuntukannya. pemotongan itu dirasa memberatkan dirinya dikarenakan selain potongan tersebut, Toni juga dibebankan memberikan 25 rupiah per kilonya dari total toanse.

Menyikapi itu JMSI Pelalawan akan segera mengundang pihak Koperasi dan LPM kelurahan Pelalawan untuk memediasi dengan mencarikan solusi yang arif dan berkeadilan bagi semua pihak.

“ Kami akan undang terlebih dulu ya. Tentunya kita akan dengar dulu duduk persoalannya dari semua pihak. Jika bisa dibicarakan dengan kepala dingin, pasti ini clear,” kata ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra melalui sekretaris Faisal dihadapan awak media, Kamis (18/7/2024).

Faisal melihat ada dugaan tindak pidana korupsi disini. Namun ia masih berharap para pihak mau diajak dialog untuk mencari win-win solution demi kepentinga masyarakat.

Ketua LPM Kelurahan Pelalawan, Jonneri dalam keterangannya menjelaskan bahwa LPM sejauh ini berbuat berdasarkan delegasi dari masyarakat.. Tim/***

Terkini