Dihadiri Ustadz Abdul Somad, Bupati Zukri Buka Khalwat Suluk di Desa Kiyab Jaya

Dihadiri Ustadz Abdul Somad, Bupati Zukri Buka Khalwat Suluk di Desa Kiyab Jaya

PELALAWAN (Suarapelalawan) - Bupati Pelalawan H. Zukri membuka secara resmi kegiatan Khalwat Suluk di Mushalla Mutmainah, Desa Kiyab Jaya, Rabu (4/12/2024). Pembukaan Khalwat Suluk ini juga diisi dengan kegiatan Tabligh Akbar dari ustadz Prof. H. Abdul Somad, LC.,D.E.S.A., Ph.D dan disaksikan oleh ribuan masyarakat. Adapun jumlah peserta Khalwat Suluk ini sebanyak 100 peserta yang terdiri dari 17 peserta laki-laki, 53 peserta perempuan dan 30 orang panitia. 

Dalam sambutannya, Bupati Zukri berharap agar kegiatan Khalwat Suluk dapat menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, kalau perlu kegiatannya suluk yang ada di Kabupaten Pelalawan ini tidak hanya dilaksanakan di Desa Kiyap Jaya saja, tetapi dapat juga dilaksnakan di seluruh kecamatan yang ada Pelalawan.

"Kalau bisa nanti disiapkan dan dibayarkan segala kebutuhan untuk kegiatan Khalwat Suluk ini. Harapan kita, semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah, semakin banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan Khalwat Suluk ini." Jelasnya.

Suami dari legislator Riau, Sella Pitaloka ini juga menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Pelalawan para imam masjid dan para muadzin telah digaji oleh pemerintah, maka bagi imam dan muazin yang belum dapat gaji, dapat segera melaporkannya. 

"Bahkan Tahun 2024 ini, para imam masjid dan muadzin serta guru mengaji sudah mulai kita umrohkan sebagai reward dari pemerintah dan insyaAllah akan terus dilakuakan secara bertahap." Tutur Bupati. 

Di akhir sambutannya, Bupati Zukri kembali berpesan kepada seluruh pejabat untuk memberikan perhatian lebih untuk kegiatan Khalwat Suluk ini. 

"Bagi Camat dan kepala desa, mari kita jadikan kegiatan ini menjadi prioritas dan atensi kita agar semakin dekat dengan Allah SWT. Makin kita dekat dekat dengan Allah, masyarakat kita dekat dengan Allah, maka insya Allah negeri kita ini akan semakin dimudahkan oleh Allah SWT." Tutup Bupati.***

Berita Lainnya

Index