PANGKALANKERINCI (Suarapelalawan) – Pasca inspeksi mendadak sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi di lahan penimbunan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam komplek industri PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kamis (8/5/2025) lalu diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Novitra Kabupaten Pelalawan turut mendampingi wakil rakyat pusat itu.
"Kami mendampingi pak sekda, kita dari Pemkab, lokasi yang di datangi adalah Greenfield tempat penimbunan limbah B3 yang dihasilkan RAPP, kata mereka sidak lah,"kata Eko
Lanjutnya, kedatangan legislator pusat yang tiba tiba di perusahaan milik Sukanto Tanoto itu turut didampingi Deputi Penegakkan Hukum dan Deputi Pengendalian Pencemaran Kementerian Lingkungan Hidup.
"Karena RAPP ini seluruh perizinan nya menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup,"jelasnya
Ketika ditanya media ini terkait sampel limbah yang dibawa KLHK dari Greenfield limbah B3 milik RAPP. Diakui Eko, informasi tersebut di ketahuinya, namun sampai dia meninggakan lokasi sidak tidak melihat ada sampel yang di bawa.
"Kalau kemaren katanya mereka mau ambil sampel, tapi sampai kami meninggalkan RAPP tidak melihat ada sampel yang dibawa, saya tidak tahu apakah ada sampel yang diambil bersama orang RAPP, kami tidak dilibatkan untuk itu,"ujarnya memberi alasan
Sementara itu Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pelalawan, Wahyu Widodo menyayangkan pernyataan Kepala DLH Pelalawan yang terkesan seperti juru bicara perusahaan dibandingkan pernyataan dari seorang lembaga negara yang gajinya dibayar dari pajak masyarakat.
"Masa selevel Kadis lingkungan hidup mendampingi sidak komisi 12 DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, ada juga deputi Gakkum dan pengendalian pencemaran KLHK. Kok Kadis Eko bicara izin RAPP, harusnya dia bicara dasar kontek apa pejabat pusat itu turun. Kalau izin, untuk buat perusahaan baru, RAPP sudah lama berdiri. Yang turun itu karena ada yang salah dengan pengolahan limba RAPP, maka nya mereka sidak" terang Wahyu Widodo
"Pak Eko penjelasan seperti staff Humas RAPP, sebagai masyarakat yang membayar pajak untuk gajinya, sikap pak Eko mengecewakan. Harusnya ia ada disitu mewakili masyarakat Pelalawan, salah kaprah pak Eko" imbuhnya
Ketika Eko bicara perizinan RAPP, masyarakat Kabupaten Pelalawan sudah tahu bawa sidak DPR RI dan KLHK terkait limbah dan bau menyengat keluhan masyarakat sekitar. DPR RI ingin memastikan keberadaan RAPP tidak merugikan masyarakat, sedangkan Eko seakan memastikan nama baik RAPP.
"Harusnya gunakan mata, telinga dan perasaan saat di lokasi, karen itulah anda di gaji, harusnya beliau tau secara detil kejadian disana, atau jangan jangan ada yang di tutupi."tandasnya
Sebagai putra Desa Sering Kecamatan Pelalawan yang jadi jiran terdekat dari komplek industri RAPP, Wahyu tahu betul dampak lingkungan dari aktivitas anak perusahaan Raja Garuda Mas itu bagi masyarakat Desa Sering.
"Kami kesulitan air bersih, saat ini masyarakat tengah berjuang meminta kompensasi air bersih ke RAPP, ikan ikan di sungai tempat nelayan menggatungka hidup banyak keluarga sering mati akibat pencemaran. Harus nya itu jadi catatan pak Eko disampaikan ke komisi 12 dan KLHK,"pungkasnya
Media ini sudah berusaha menghubungi RAPP untuk konfirmasi hal tersebut, Disra Aldrick ketika di hubungi lewat aplikasi WhatsApp meminta untuk mengontak staff nya di humas Budi Firmansyah.
“Ke Budi aja ya, saya sedang bawa motor,” kata Erik singkat
Humas senior RAPP, Budi Firmasnyah ketika diminta hak jawabnya terkait inspeksi mendadak itu seperti biasa memilih untuk tidak diam.
Sampai berita ini tayang, Budi tidak memberikan pernyataan resmi Perusahaan.***