PANGKALAN KERINCI (SUARAPELALAWAN)-Terkait keluhan warga perumahan PGRI RT 006 RW 011, Jalan Raja Ujung, Pangkalan Kerinci Kota yang parit induk mulai menyempit akibat timbunan tanah dari proyek pemerataan lahan di kawasan tersebut.
Hal itu langsung medapat respon cepat tim penegak Perda Kabupaten Pelalawan yakni Satpol PP Pelalawan melalui Kabid Trantibum Rachmadani Kamal, S.Sos bersama tim turun ke lokasi menjumpai warga dan pengelola lahan, Sabtu (5/7/2025).
Hadir dalam mediasi belasan warga didampingi Ketua RT. 006 PGRI, Joko Sarifudin, Ketua RT. 003 Manurung dan Ketua RT 008 T. Chairul Amri dan pengelola lahan, D Nababan.
"Kami hadir kesini atas laporan warga maupun keluhan warga yang viral kemarin. Kita hadir turun mencari akar dari persoalan ini agar bisa diberikan jalan solusi yang baik untuk kedua belah pihak," kata Kabid Trantibum Rachmadani Kamal, S.Sos dalam mediasi.
Sambung pria disapa Dani, menegaskan bahwa pihak pengelola lahan gerak cepat (gercep) membersihkan parit induk yang tersumbat dan membuat turap penyaga dengan menggunakan ban mobil puso. Hal itu, kata Dani disepakati bersama dengan warga RT. 006 PGRI Pangkalan Kerinci Kota.
"Alhamdulillah sudah selesai, harapan kita warga tidak mengeluhkan persoalan ini lagi. Selain itu, dengan pembersihan parit induk ini air dapat mengalir kembali secara normal," terang Dani dalam mediasi.