PELALAWAN (Suarapelalawan) — Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan UMMI Daerah Pekanbaru menggelar kegiatan Sertifikasi Guru Al-Qur’an Metode UMMI se-Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung pada 7–9 November 2025 di Aula Bappeda Pelalawan, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui sinergi dengan BAZNAS Pelalawan dan BRK Syariah dalam pembiayaan program.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M. Turut hadir Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, S.E., Ak., C.A., Kabag Kesra H. Masril, Plt Kepala Bappeda H. Arizon, Kepala Kemenag Pelalawan diwakili oleh Dr. H. Iswadi M. Yazid, Lc., M.A., Ketua BAZNAS Pelalawan H. Eddy Amran, M.A., perwakilan Kesbangpol, Manajemen BRK Syariah Pangkalan Kerinci, Direktur Pendidikan Yayasan Putik Bangsa Susi Kaswari, S.Pd., serta Pimpinan Ponpes Raudhatul Qur’an Pelalawan Buya Tengku Basaruddin, S.Pd.I.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari lembaga pendidikan formal dan nonformal di kecamatan Pangkalan Kerinci, Bandar Petalangan, Sekijang, Ukui, Pelalawan, Lesung, dan Kerumutan.
Bupati Pelalawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya standarisasi mutu pendidikan Al-Qur’an di daerah. Orang nomor satu di Labupaten Pelalawan menyampaikan harapannya semua guru ngaji telah yerstandarisasi dengan sertifikasi Ummi.
“Ke depan, seluruh guru agama dan guru mengaji di Kabupaten Pelalawan harus tersertifikasi dan menggunakan Metode UMMI. Kita ingin pembelajaran Al-Qur’an menjadi lebih terarah dan bermutu,” ujar Bupati.
Senada dengan Bupati H zukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem pendidikan Al-Qur’an secara bertahap dan menyeluruh. Untuk itu, dirinya berharap metode Ummi dapat dilaksanakn di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
“Kami ingin penerapan metode ini berjalan di semua lembaga, baik negeri maupun swasta. Pemerintah akan memastikan program ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi berkelanjutan dan memberi dampak nyata,” tegas Sekda.
Kepala Kemenag Pelalawan yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Dr. H. Iswadi M. Yazid, Lc., M.A., juga menyatakan dukungan terhadap program ini. Menurutnya, metode Ummi sudah teruji kualitas nya dalam proses peningkatan kemampuan membaca Al qur an. “Pembelajaran Al-Qur’an harus memiliki sistem yang jelas dan terukur. Metode Ummi sudah teruji dalam meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Pelalawan H. Masril menambahkan bahwa pendidikan Al-Qur’an harus dibangun dengan sistem yang kuat. “Mutu guru menentukan mutu generasi. Karena itu proses standarisasi seperti ini sangat penting,” katanya.
Penanggung Jawab Metode UMMI untuk Kabupaten Pelalawan, Ustadz Mahbub Solihin, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan mutu pengajaran Al-Qur’an.
“Kami memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sedikitnya 10 lembaga formal dan nonformal yang telah menerapkan Metode UMMI di Kabupaten Pelalawan, antara lain SDIT As-Salikin Pangkalan Kerinci, MI Abu Bakar Pangkalan Kuras, Rumah Qur’an Al-Huda Pangkalan Kerinci, TPQ Al-Fata Pangkalan Kerinci, dan Pesantren Raudhatul Quran Pelalawan, dll
Selain itu, berbagai kelompok tahsin metode UMMI juga telah berjalan di sejumlah masjid dan majelis seperti Masjid Arrazaq Jl. Akasia, Majelis Guru dan Wali Murid Sekolah Evergreen, Wali Murid As-Salikin, hingga Masjid Muhajirin SP 6 Desa Makmur.
Melalui program sertifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap kualitas pembelajaran Al-Qur’an semakin meningkat, terukur, dan memberikan dampak bagi pembinaan generasi Qur’ani di masa yang akan datang.***
