PELALAWAN (Suarapelalawan)- Masyarakat Kelurahan Pelalawan terus memperjuangkan haknya atas tanaman kehidupan yang selama 32 tahun ditahan oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), padahal perusahaan tersebut berkewajiban memberikan kompensasi atas hasil tanaman yang ada di areal konsesi perusahaan dalam bentuk hak tanaman kehidupan yang diberikan kepada masyarakat sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) nya.
Perjuangan masyarakat Kelurahan Pelalawan sebelumnya di amanahkan kepada pengurus tanaman kehidupan untuk memperjuangkan hak masyarakat baik terhadap perusahaan maupun ke pemerintah dan aparat penegak hukum.
Namun kepercayaan yang diamanah masyarakat itu selama tujuh tahun perjuangan pengurus belum menunjukkan perkembangan yang nyata. Masih berkutak lobi lobi yang tidak mengarahkan kepada kejelasan sebagaimana di cita citakan masyarakat Keluarahan Pelalawan.
Mengingat tujuan dibentuk nya pengurus tanaman kehidupan berfokus pada hasil dan kpmitmen PT RAPP untuk mensejahteraan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku, tujuh tahun keberadaan pengurus tanaman kehidupan dianggap belum berhasil sampai saat ini. Masyarakat Kelurahan Pelalawan mulai mempertanyakan kinerja pengurus yang dibentuk tujuh tahun silam itu.
Pewaris Kesultanan Pelalawan, Tengku Kashar Haroen turut berkomentar terkait ketidakjelasan perjuangan pengurus tanaman kehidupan Kelurahan Pelalawan.
Diakuinya telah mendengar keluhan masyarakat Kelurahan Pelalawan yang datang kepadanya meminta petuah bagaimana permasalahan terkait fee tanaman kehidupan yang tidak selesai dengan PT. RAPP.
"Ada beberpaa masyarakat yang mengadukan hal ini ke saya, terkait tanaman kehidupan ini,"aku Tengku Kashar, Ahad (9/11/2025)
Dilanjutkan mantan Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kabupaten Pelalawan ini, dirinya juga merasa miris dengan kondisi masyarakat di Keluarahan Pelalawan saat ini yang tidak menikmati hak atas fee tanaman kehidupan yang menjadi tanggung jawab RAPP mensejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Itu hak masyarakat Kelurahan Pelalawan, dan harus di tunaikan RAPP karena menjadi tanggung jawab mereka,"tegasnya
Namun, mengingat perjuangan masyarakat yang diwakili pengurus yang ditunjuk, sampai tujuh tahun masa tugasnya belum menemukan titik terang, tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan menyarankan Lurah dan Camat Pelalawan untuk merevisi kesepakatan kesepakatan awal terkait tugas dan tanggung jawab pengurus tanaman kehidupan.
Pun begitu, pengurus juga harus diberi tenggak waktu yang jelas agar perjuangan yang dilakukan lebih terfokus dan menjadi prioritas utama.
"Kita kasih pengurus waktu sampai akhir tahun ini untuk mewujudkan harapan masyarakat Kelurahan Pelalawan menikmati fee tanaman kehidupan dari RAPP,," ungkapnya
Mengingat sudah tujuh tahun waktu diberikan masyarakat Kelurahan kepada pengurus tanaman kehidupan, dan pada akhir belum juga berhasil, maka Tengku Kashar menyarankan kepada Lurah dan Camat Pelalawan untuk mengadakan rembuk bersama dengan mengundang Ketua RT, Ketua RW dan Ketua lingkungan serta masyarakat Kelurahan Pelalawan guna membahas kelanjutan perjuangan yang dilaksanakan.
"SK pengurus yang tidak ada batas waktu itu perlu dikaji ulang, karena sudah tujuh tahun juga. Lurah dan camat orang uang didahulukan selangkah, kumpulkanlah RT, RW, kaling dan masyarakat, di musyawarahkan lagi. Perjuangan ke depan seperti apa, itu harus jelas. Agar yang ditunggu masyarakat itu pasti,"bebernya
Sementara itu, Lurah Pelalawan Musa mengatakan bahwa kewenangan terbatas terkait tanaman kehidupan di Keluarahan Pelalawan, menurutnya penunjukan pengurus tujuh tahun lalu itu merupakan hasil musyawarah seluruh masyarakat.
"Saya sudah konsultasi dmegan Sekda, waktu itu masih pak Abdul Karim. Arahan beliau, masyarakat yang bisa mengevaluasi kinerja pengurus tanaman kehidupan,"aku Musa
Namun Musa berjanji, jika ada opsi untuk evaluasi kinerja pengurus. Dirinya siap membuka pintu komunikasi antara masyarakat, pengurus dan PT. RAPP.
"Kalau pengurus nanti nya bersedia mundur, konsekwensi konsekwensi yang timbul bisa kita bicarakan. Seperti ada dana pribadi pengurus yang sudah keluar selama ini bisa di carikan solusi. Dan saya siap untuk itu," janjinya
"Kalau masyarakt bersedia, kita bisa saja mengadakan evaluasi,"pungkasnya***
