PELALAWAN (Suarapelalawan) — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi pemerintah dan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Pelalawan. Rangkaian RDP tersebut menjadi bukti nyata bahwa DPRD Pelalawan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.
Melalui RDP, DPRD Pelalawan menegaskan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal melalui digelar untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan ketenagakerjaan, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun sektor swasta, benar-benar memprioritaskan perlindungan tenaga kerja lokal, transparansi data ketenagakerjaan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) yang berkeadilan.
Pada RDP lanjutan yang digelar Komisi IV DPRD Pelalawan bersama perusahaan sawit PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Gedung wakil rakyat di negeri seitya sekata, Selasa (16/9/ 2025, sejumlah permasalahan kembali mencuat, terutama terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja tempatan, minimnya transparansi data karyawan, serta pelaksanaan CSR yang dinilai tidak merata.
Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE menegaskan bahwa perusahaan sekelas PSJ yang sudah beroperasi hampir 30 tahun seharusnya memberikan kontribusi yang jauh lebih besar kepada masyarakat sekitar,
"Perusahaan besar yang menikmati sumber daya dari daerah ini wajib memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat. Kewajiban penerimaan tenaga kerja tempatan bukan lagi imbauan, melainkan amanah regulasi,” tegas Syafrizal.
DPRD memberikan beberapa instruksi langsung kepada perusahaan untuk segera mengirimkan data lengkap tenaga kerja lokal, termasuk fotokopi KTP, dalam waktu maksimal satu minggu dan menyerahkan laporan CSR secara detail, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meningkatkan proporsi tenaga kerja lokal, terutama dari desa-desa sekitar, seperti Desa Gondai yang selama ini hanya memiliki satu karyawan tetap bekerja di PSJ.
DPRD bahkan mengeluarkan pernyataan keras bahwa PSJ termasuk perusahaan yang “bandel” karena berulang kali melanggar komitmen dan aturan terkiat ketenagaan kerjaan.
Untuk Perusahaan, DPRD Pelalawan menekankan tanggungjawabnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal minimal sesuai amanah undang-undang, melaporkan pengalokasian CSR harus mengacu pada asas pemerataan, bukan hanya kelompok tertentu, menyerahkan data ketenagakerjaan lengkap kepada Disnaker dan Komisi IV DPRD Pelalawan. Terkahir siap dilakukan inspeksi ulang oleh DPRD jika rekomendasi tidak dijalankan.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan merekomendasikan agar menyediakan skema perlindungan bagi tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan. Memperbaiki pendataan tenaga kerja lokal untuk kebutuhan industri, mengoptimalkan pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi masyarakat Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan menegaskan bahwa seluruh rangkaian RDP tersebut bukan sekadar acara ceremonial, melainkan bagian dari kerja pengawasan yang terus diperkuat.
“Kami tidak ingin RDP hanya menjadi agenda biasa. Setiap rekomendasi harus berjalan dan setiap perusahaan harus mematuhi aturan. Jika tidak, DPRD akan mengambil langkah berikutnya,” tegas Syafrizal.
Fungsi DPRD sebagai pengawas daerah terus dikedepankan demi memastikan hubungan industrial berjalan adil antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Tantangan & Harapan: Mewujudkan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
Melalui serangkaian RDP tersebut, DPRD Pelalawan mencatat sejumlah tantangan serius terkait masih banyak perusahaan yang tidak kooperatif menyerahkan data, rendahnya proporsi tenaga kerja lokal di perusahaan besar, minimnya pemerataan CSR yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan ketidakpastian nasib ribuan tenaga honorer.
Namun DPRD menyatakan optimismenya bahwa solusi dapat diwujudkan jika seluruh pihak bergandengan tangan.
DPRD Pelalawan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat akan menghasilkan kesepakatan diantaranya peningkatan daya saing tenaga kerja lokal, terciptanya iklim ketenagakerjaan yang sehat, serta terwujudnya kesejahteraan yang lebih merata bagi warga Pelalawan.
DPRD Kabupaten Pelalawan menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan, memastikan implementasi rekomendasi RDP berjalan, serta memastikan perusahaan, terlepas dari skala usaha, mematuhi kewajibannya terhadap masyarakat tempatan.
RDP akan terus digelar secara berkala sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan bahwa Pelalawan tumbuh sebagai daerah yang adil, menawan, dan berpihak kepada rakyat. (Parlementaria/DPRD Pelalawan/Liaz)
