PT SAU Dinilai Warga Punya Niat Jahat, Pemkab Didesak Ambil Alih Perundingan Tanaman Kehidupan di Kelurahan Pelalawan

PT SAU Dinilai Warga Punya Niat Jahat, Pemkab Didesak Ambil Alih Perundingan Tanaman Kehidupan di Kelurahan Pelalawan
Putra asli Kelurahan Pelalawan Dedi

PELALAWAN (Suarapelalawan) - Masyarakat Kelurahan Pelalawan mendesak Pemerintah daerah untuk segera mengambil alih perundingan fee tanaman kehidupan dengan perusahaan perkebunan akasia PT. Selaras Abadi Utama (SAU). Desakan tersebut disampaikan oleh Putra asli Pelalawan Dedi yang menyebutkan Bupati Pelalawan H Zukri pernah berjanji akan mengambil alih seluruh perundingan tanaman kehidupan. Semua tim perunding di bubarkan dan diambil oleh Pemkab Pelalawan.

"Pak bupati sendiri yang berjanji akan mengambil perundingan itu, beliau yang sampaikan pada awal Desember tahun lalu, dan sekarang lah waktunya beliau membuktikan kata kata beliau tersebut,"sebut Dedi, Selasa (10/3/2026)

Lebih lanjut dikatakan Dedi, bukan hanya perundingan, Bupati Zukri juga menegaskan waktu itu bahwa pengelolaan fee tanaman kehidupan yang dibayarkan perusahaan tidak lagi di kelola oleh tim bentukan masyarakat yang dinilai sarat penyelewenangan dan tidak transparan. Koperasi Merah Putih dinilai lebih tepat untuk mengurusnya.

"Puluhan tahun pengurusan tanamman kehidupan dengan PT. SAU yang dilakukan oleh Koperasi Sinar Pelalawan tidak berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, hanya segelintir orang yang menikmatinya,"tambahnya

Ditambah lagi, didalam koperasi yang sejatinya diisi oleh anggota yang berasal dari masyarakat tempatan, kini hanya ada hitungan jari saja anggota Koperasi Sinar Pelalawan yang merupakan masyarakat Kelurahan Pelalawan, selebihnya tidak diketahui secara jelas asal usul nya.

Tersebab itu, untuk mengembalikan hak hak masyarakat di Kelurahan Pelalawan. Sudah saat nya Pemkab Pelalawan mengambil alih baik perundingan maupun pengelolaan tanaman kehidupan dengan PT. SAU.

"Pengurus koperasi saat ini cuma berorientasi padi komisi pengurus senilai 2.000 rupiah dari  16.000 rupiah perkilogram hasil panen akasia, hasil itu yang jadi prioritasnya, sedangkan yang sisanya tak jelas pula pola seperti apa diterapkan,"bebernya

Yang menambah kekecewaan masyarakat, pengurus saat ini tidak memiliki daya tawar untuk melakukan negoisasi ulang dengan perusahaan, padahal angka 16.000 rupiah itu merupakan hitungan lama saat perjanjian kerjasama di buat di tahun 2002 silam, dengan nilai uang sekarang tentu tidak berarti apa apa bagi penerima manfaat tanaman kehidupan di Kelurahan Pelalawan.

"Pengurus koperasi harus punya burgaining untuk menolak kesepakatan yang merugikan masyarakat, kalau mereka ngge ngge aja, kita curiga ada yang tak beres ini dengan pengurus,"tegasnya

Jika pengurus Koperasi tidak mampu dan PT. SAU tak patuh, Dedi bersama masyarakat lainnya akan membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan untuk di lakukan hearing bersama dengan perwakilan perusahaan dan masyarakat.

"Saya sudah berkomunikasi dengan anggota dewan Tengku Khairil, beliau siap membawa masalah ini untuk di hearing kan,"tambahnya

Mengingat masa panen akasia PT. SAU pada lahan baru seluas 500 an hektar sudah dekat, Pemkab diminta segera melakukan perundingan agar perusahaan dan pengurus koperasi Sinar Pelalawan tidak melakukan hal hal yang merugikan hak masyarakat.

Dedi mengaku mendapatkan informasi bahwa sejatinya pihak Kelurahan Pelalawan sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak perusahaan terkait pembaharuan kontrak kerjasama, sejauh ini masih belum membuahkan hasil. Karena management PT. SAU masih kekeuh dengan pola lama dengan harga 16. 000 dan dikelola oleh koperasi boneka mereka. Tentu kesepakan lama tersebut sangat menguntungkan perusahaan tapi merugikan masyarakat.

"Setiap kali perundingan, semakin nyata niat jahat mereka ingin mengakali dan merugikan hak hak masyarakat, perusahaan ini punya niat jahat sekali. Tidak ada niat baiknya,"tambahnya

"Info nya, PT. SAU meminta pihak kelurahan masuk ke koperasi dan masalahnya pengurus koperasi Sinar Pelalawan dinilai bermasalah juga selama ini, sama sama tidak benar pola yang dipertahankan ini,"ungkapnya

Oleh sebab itu, peliknya masalah yang dihadapi masyarakat Kelurahan Pelalawan selama ini harus bisa di urai oleh Pemkab Pelalawan sebagaimana janji bupati tempo hari.

"Yang mengatakan bahwa tanaman kehidupan itu diambil oleh Pemkab kan pak bupati, itu yang kita desak pak bupati membuktikan kata kata beliau tempo hari,"pungkasnya ***

 

Berita Lainnya

Index